Pemegang saham
- Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS) – 81,28%
- Pemerintah Indonesia – 9,36%
- PT. Indocopper Investama – 9,36%
sumber : Wikipedia.com
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., atau Freeport NYSE: FCX adalah salah satu produsen terbesar emas di dunia. Perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan termasuk PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Minerals and Atlantic Copper, S.A.
Terkenal akan Tambang Grasbergnya di Papua, Indonesia, perusahaan ini merupakan pembayar pajak terbesar untuk pemerintah Indonesia[rujukan?]; tambang dan "mill" yang mengandung tembaga, emas, dan perak untuk pasar dunia.
Kekayaan perusahaan ini berasal dari persetujuan izin penambangan yang ditandatangani pada 1967. Lisensi awal dijual kepada perusahaan AS Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., termasuk hak penambangan untuk 30 km². Perusahaan ini memiliki hak penambangan eksklusif selama 30 tahun untuk wilayah tersebut dari saat pembukaan tambang (1981). Penduduk setempat telah mencoba percobaan kekerasan, namun segera dikendalikan. Pada 1989 lisensi pertambangan diperluas 25.000 km².
Pada 2003 perusahaan tersebut dipaksa mengakui telah membayar militer Indonesia untuk mencegah pemilik tanah asal jauh dari tanah mereka. Pada 2005, New York Times melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah membayara hampir 20 juta dolar AS selama periode 1998-2004 yang didistribusikan di antara pejabat dan satuan, dengan satu individu menerima sampai 150.000 ASD. Perusahaan menanggapi bahwa "tidak ada alternatif untuk ketergantungan kepada militer dan polisi Indonesia mengenai hal ini".
Pada awal 2006 sejumlah masyarakat Papua melakukan protes di Jakarta dan Timika. Mereka menuntut PT Freeport meningkatkan pembagian hasil perusahaan tersebut dari 1% hingga 7%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar